SEJARAH DAN HASIL RAPAT KERJA DAERAH I FORUM MPK JAWA TENGAH

 DOKUMEN ARSIP


 

SEJARAH DAN HASIL RAPAT KERJA DAERAH I FORUM MPK JAWA TENGAH


1. LATAR BELAKANG DAN PERESMIAN

 Forum MPK Jawa Tengah (selanjutnya disebut FOM JATENG) berawal dari perkumpulan sukarela antar anggota Majelis Perwakilan Kelas (MPK) pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang awalnya terjalin melalui platform media sosial.


Berdasarkan kesepakatan bersama dan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya, FOM JATENG secara resmi dibentuk dan diresmikan pada tanggal 3 Agustus 2019 di ruang kegiatan Pusat Informasi Publik (PIP) Kota Semarang. Acara peresmian ini dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Forum MPK Kabupaten Klaten serta perwakilan dari Forum MPK eks-Karesidenan Banyumas sebagai pihak pendukung awal pembentukan organisasi.

 

2. RAPAT KERJA DAERAH (RAKERDA) I

 Pada hari peresmian tersebut juga diadakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang pertama, dengan hasil keputusan sebagai berikut:

 

2.1. Program Kegiatan dari Forum MPK Kabupaten Klaten

 Sebagai kontribusi dalam pengembangan gerakan MPK di Jawa Tengah, Forum MPK Kabupaten Klaten mengusulkan dan menetapkan dua program tetap, yaitu:

  • Pelaksanaan seminar secara berkala setiap satu tahun sekali
  • Kegiatan pertemuan rutin untuk berbagi informasi (sharing session) setiap bulan

 

2.2. Struktur Organisasi FOM JATENG

 

Organisasi FOM JATENG dibentuk dengan struktur yang terdiri dari:

 

4 (Empat) Komisi Utama, yaitu:

1. Komisi Aspirasi

2. Komisi Advokasi

3. Komisi Hubungan Masyarakat (Humas)

4. Komisi Kegiatan

3 (Tiga) Dewan Pembina dan Pengelola, yaitu:

1. Dewan Perintis

2. Dewan Penasehat

3. Dewan Pengurus

 

2.3. Ketentuan Administrasi dan Kegiatan Selanjutnya

  1. Masa bakti bagi anggota Dewan Pengurus FOM JATENG ditetapkan selama 1 (satu) tahun
  2. Setiap kabupaten atau wilayah eks-karesidenan di Provinsi Jawa Tengah diwajibkan menyiapkan 5 (lima) orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan RAKERDA II yang akan datang
  3. Pengelolaan keuangan kas pengurus dilakukan secara berkala setiap bulan, di mana setiap kontribusi dari anggota akan diserahkan kepada koordinator perwakilan kabupaten, dengan nominal yang telah disepakati bersama dalam rapat.

 

3. RUANG LINGKUP KERJA

 Forum MPK Jawa Tengah berperan sebagai organisasi yang membawahi dan mengkoordinasikan seluruh organisasi MPK tingkat kabupaten serta organisasi MPK tingkat eks-karesidenan yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

 

Dokumen Disusun pada: 06/September/2019

Tempat: Kota Semarang

Penanggung Jawab Dokumentasi: Panitia RAKERDA I FOM JATENG

← Kembali ke Beranda